Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil akan dibuka serentak pada 11 November 2019. Simak syarat CPNS 2019 sejak sekarang agar pada hari pendaftaran Anda telah siap dengan seluruh persayaratan yang dibutuhkan terutama soal dokumen.
Inilah 2 aspek persyaratan yang harus diperhatikan.
1. Persyaratan CPNS
Contents
Persyaratan CPNS 2019 tertuang dalam Peraturan Pemerintah Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23. Syarat CPNS 2019. Inilah rinciannya:
(1) harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
(2) tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
(3) tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta.
(4) tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
(5) tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
(6) memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
(7) sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
(8) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI.
(9) persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca juga: Pemprov DKI hingga Kantor Prabowo Buka Lowongan
2. Persyaratan Dokumen
Sementara itu, dalam syarat CPNS 2019 juga dibutuhkan beberapa dokumen pribadi. Persyaratan CPNS tersebut sebaiknya telah disiapkan dari sekarang untuk ancang-ancang. Berikut rinciannya:
(1) foto diri latar belakang merah
(2) kartu tanda penduduk
(3) kartu Keluarga
(4) ijazah terakhir
(5) transkrip nilai terakhir
Link Situs Pendaftaran CPNS 2019
Melalui keputusan yang telah ditandatangani oleh Menteri PA-RB dari Kabinet Indonesia Maju – Tjahjo Kumolo, pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka secara online melalui laman SSCASN milik BKN di alamat sscasn.bkn.go.id.