Pemerintah melalui kemendikbud secara resmi memberi bantuan kuota gratis bagi pelajar dan tenaga pengajar dengan menganggarkan sekitar Rp 5,54 triliun untuk program tersebut.
Cara mendapatkan kuota gratis telah dijelaskan dalam situs indonesia.go.id. Kuota gratis dari Kemdikbud ini didistribusikan langsung ke nomor ponsel pelajar dan guru yang sudah terdaftar di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Bagi Anda yang belum mendaftarkan nomor ponsel, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
1. Calon penerima harus melapor ke pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota dari Kemendikbud
2. Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab butlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Besaran bantuan kuota gratis Sementara besaran bantuan kuota internet gratis untuk pelajar, mahasiswa atau tenaga pengajar yang berhak rata-rata mulai dari 7 GB hingga 15 GB.
Rincian Bantuan Kuota Gratis
Siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) akan mendapatkan kuota umum 7 GB per bulan Pelajar SD hingga SMA akan mendapatkan kuota umum 10 GB per bulan
Pendidik jenjang PAUD hingga SMA akan mendapatkan bantuan kuota umum 12 GB per bulan
Dosen dan mahasiswa akan mendapatkan bantuan kuota umum 15 GB per bulan
Bantuan kuota gratis ini hanya bisa dipakai untuk mengakses layanan pembelajaran, dan tidak bisa digunakan untuk konten hiburan dan media sosial.
Cara Memeriksa kuota gratis
Berikut ini langkah-langkah untuk memeriksa kuota gratis dari berbagai operator:
– XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.